Travel, Karawang - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat menyatakan sekitar 40 persen dari 58 ribu hektare kawasan karst di wilayah Jawa Barat telah rusak akibat kegiatan pertambangan.
Baca; Penambangan di Karst Pangkalan Terlarang
"Saat ini kawasan karst yang terancam mengalami kerusakan di antaranya kawasan Karst di Pangandaran, Tasikmalaya dan Kalipucang," kata Direktur Eksekutif Walhi Jabar Dadan Ramdan saat dihubungi dari Karawang, Jumat, 31/03.
Ia menilai upaya pemerintah melindungi kawasan karst di berbagai daerah sekitar Jawa Barat lemah. Itu terlihat dari banyaknya kegiatan pertambangan liar yang bebas melakukan eksploitasi tanpa pengawalan dan tindakan tegas pemerintah.
Pola pertambangannya sebenarnya sederhana. Pertama koorporasi akan datang, kemudian memanfaatkan masyarakat untuk ikut menambang meskipun secara liar.
Beberapa contoh penambangan karst yang cukup parah di antaranya terjadi di kawasan karst daerah Citatah, Cibinong, Gunung Goha di Sukabumi, Gunung Kromong dan Pangkalan, Karawang.
Dari sekitar 58 ribu hektare kawasan karst di wilayah Jawa Barat, hanya 60 persen yang masih cukup baik, meskipun itu terancam. “Umumnya kawasan karst yang terancam itu berada di wilayah Jabar Selatan,” kata Dadan.
Dadang akan mendorong pemerintah melindungi kawasan karst di wilayah Jawa Barat, dengan mengajak pemerintah untuk menjadikan seluruh karst di Jawa Barat menjadi daerah wisata geologi.
ANTARA
Komentar
Posting Komentar